Pendudukan Jepang di Indonesia

Advertisement
Pendudukan Jepang di Indonesia dibagi dalam tiga wilayah.
  1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25 (Tentara Keduapuluhlima), wilayah kekuasaannya meliputi Sumatra dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi.
  2. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-16 (Tentara Keenambelas), wilayah kekuasaannya meliputi Jawa dan Madura dengan pusat pemerintahan di Jakarta.
  3. Pemerintahan Militer Angkatan Laut II (Armada Selatan Kedua), wilayah kekuasaannya meliputi Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat pemerintahan di Makassar.
Susunan pemerintahan militer Jepang sebagai berikut.
  • Gunshireikan (panglima tentara), kemudian disebut Saiko Shikikan (panglima tertinggi), merupakan pucuk pimpinan.
  • Gunseikan (kepala pemerintahan militer), dirangkap oleh kepala staf tentara.
Pulau Jawa dan Madura (kecuali kedua koci, Surakarta dan Yogyakarta) dibagi atas enam wilayah pemerintahan.
  • Syu (karesidenan), dipimpin oleh seorang syuco.
  • Syi (kotapraja), dipimpin oleh seorang syico.
  • Ken (kabupaten), dipimpin oleh seorang kenco.
  • Gun (kawedanan atau distrik), dipimpin oleh seorang gunco.
  • Son (kecamatan), dipimpin oleh seorang sonco.
  • Ku (kelurahan atau desa), dipimpin oleh seorang kuco.
Selain pemerintahan militer (gunsei) angkatan darat, Armada Selatan Kedua juga membentuk suatu pemerintahan yang disebut Minseibu. Pemerintahan ini terdapat di tiga tempat, yaitu Kalimantan, Sulawesi, dan Seram. Daerah bawahannya meliputi syu, ken, bunken (subkabupaten), gun, dan son.

Dalam rangka mempertahankan kekuasaan dan menghapus pengaruh Belanda pada masyarakat Indonesia, Jepang menetapkan Undang-Undang No. 4. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa 
  • hanya bendera Jepang, Hinomaru, yang boleh dipasang 
  • hanya lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo, yang boleh diperdengarkan pada hari-hari besar. 
  • mulai tanggal 1 April 1942, semua lapisan masyarakat harus menggunakan pembagian waktu sesuai dengan yang dipergunakan di Jepang. Perbedaan waktu antara Tokyo dan Jawa pada masa itu adalah 90 menit.
  • mulai tanggal 29 April 1942 ditetapkan bahwa kalender yang dipakai adalah kalender Jepang yang bernama Sumera. Tahun 1942 pada kalender Masehi sama dengan tahun 2602 pada kalender Sumera. 
  • Rakyat Indonesia juga diwajibkan untuk ikut merayakan hari raya Tencosetsu, yaitu hari lahirnya Kaisar Hirohito.
Pengaruh Jepang dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di Indonesia sebagai berikut.
  1. Bahasa Belanda dilarang digunakan. Sebagai gantinya, bahasa Jepang dan bahasa Indonesia wajib digunakan di sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Selain itu, Jepang juga mengajarkan penggunaan aksara Kanji, Hiragana, dan Katakana.
  2. Untuk mengembangkan bidang budaya, diterbitkan koran berbahasa Jepang dan dibuka kursus bahasa Jepang.
  3. Rakyat diwajibkan mengikuti tradisi menghormat matahari dengan seikeirei atau menghadap ke timur pada setiap pagi ketika matahari terbit.
  4. Pada tanggal 1 April 1943 didirikan Pusat Kebudayaan Keiman Bunka Shidosko.
 Sebagai usaha penunjang kebutuhan perang, Jepang memberlakukan mobilitas sosial yang meliputi:
  1. pelaksanaan kinrohoshi atau latihan kerja paksa,
  2. pelaksanaan romusa atau kerja paksa tanpa bayar selamanya, dan
  3. pembentukan tonarigumi atau organisasi rukun tetangga.
Bentuk-bentuk organisasi kemiliteran yang dibentuk Jepang sebagai berikut.
  1. Seinendan, yaitu barisan pemuda yang berumur 14 – 22 tahun.
  2. Iosyi Seinendan, yaitu barisan cadangan atau seinendan putri.
  3. Bakutai, yaitu pasukan berani mati.
  4. Keibodan, yaitu barisan bantu polisi yang anggotanya berusia 23 – 35 tahun. Barisan ini di Sumatra disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo Konon Hokokudan.
  5. Hisbullah, yaitu barisan semimiliter untuk orang Islam.
  6. Heiho, yaitu pembantu prajurit Jepang yang anggotanya berusia 18– 25 tahun.
  7. Jawa Sentotai, yaitu barisan benteng perjuangan Jawa.
  8. Suisyintai, yaitu barisan pelopor.
  9. Peta atau Pembela Tanah Air, yaitu tentara daerah yang dibentuk oleh Kumakichi Harada berdasarkan Osamu Serei No. 44 tanggal 23 Oktober 1943.
  10. Gokutokai, yaitu korps pelajar yang dibentuk pada bulan Desember 1944.
  11. Fujinkai, yaitu himpunan wanita yang dibentuk pada tanggal 23 Agustus 1943.

Jabatan-jabatan militer yang dapat diperoleh setelah seseorang menamatkan pendidikanadalah  sebagai berikut.
  1. Daidanco (komandan batalyon), dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat, seperti pegawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hukum.
  2. Cudanco (komandan kompi), dipilih dari kalangan mereka yang telah bekerja, namun belum mencapai pangkat yang tinggi, seperti guru dan juru tulis.
  3. Shodanco (komandan peleton), umumnya dipilih dari kalangan pelajar sekolah lanjutan pertama atau sekolah lanjutan atas.
  4. Budanco (komandan regu), dipilih dari kalangan pemuda yang lulus sekolah dasar.
  5. Giyuhei (prajurit sukarela), dipilih dari kalangan pemuda yang masih setingkat sekolah dasar.

1 Response to "Pendudukan Jepang di Indonesia"

wdcfawqafwef